:

WTP Kesembilan Berturut-turut, Pemkab Sumenep Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 di Hadapan DPRD

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP I MaduraNetwork.id - Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang digelar Rabu (17/6/2026) dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Dalam forum yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang diwakili Wakil Bupati KH Imam Hasyim menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas atas seluruh penyelenggaraan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

 

Menurutnya, pelaksanaan APBD 2025 disusun dan dijalankan berdasarkan sejumlah dokumen perencanaan strategis daerah, mulai dari RPJMD 2025–2029, RKPD Tahun 2025, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang APBD, hingga Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menyampaikan kabar menggembirakan terkait pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kabupaten Sumenep kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

 

“Syukur alhamdulillah atas perkenan Allah SWT dan kerja sama yang baik dari semua pihak, sehingga Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapatkan kembali opini tertinggi, yaitu Opini WTP dari BPK RI yang kesembilan kalinya secara berturut-turut,” ungkap KH Imam Hasyim saat membacakan nota penjelasan bupati.

 

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak semata-mata menjadi simbol prestasi administratif, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Keberhasilan mempertahankan opini WTP itu, lanjutnya, merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah yang selama ini terus membangun sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Dalam nota penjelasan yang disampaikan kepada DPRD, materi pertanggungjawaban APBD 2025 dibagi ke dalam tiga bagian utama. Pertama, mengenai kebijakan umum pemerintahan daerah dan prioritas APBD. Kedua, gambaran capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep. Ketiga, gambaran kinerja keuangan daerah beserta ringkasan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Pemerintah daerah juga memaparkan arah pembangunan yang menjadi prioritas dalam periode 2025–2030. Fokus pembangunan tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan, penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu hingga hilir, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan responsif.

 

Selain itu, pembangunan berbasis gotong royong dan kearifan lokal tetap menjadi pijakan utama, disertai penguatan infrastruktur yang memperhatikan keseimbangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan.

 

Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sumenep melaksanakan 242 program, 470 kegiatan, dan 634 subkegiatan yang dijalankan oleh 55 organisasi perangkat daerah (OPD). Seluruh program tersebut disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD.

 

Dari sisi capaian pembangunan, pemerintah daerah melaporkan sejumlah indikator strategis yang menjadi ukuran keberhasilan pembangunan daerah, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, laju pertumbuhan ekonomi, gini ratio, indeks reformasi birokrasi, hingga penurunan emisi gas rumah kaca kumulatif.

 

Tidak hanya itu, terdapat 17 sasaran strategis dengan 25 indikator kinerja yang menjadi tolok ukur pelaksanaan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rata-rata capaian realisasi, indikator kinerja sasaran tersebut memperoleh nilai 153,90 persen dengan kategori sangat berhasil.

 

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Sumenep pada Tahun Anggaran 2025 melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp2,445 triliun, pendapatan daerah berhasil direalisasikan sebesar Rp2,520 triliun atau mencapai 103,08 persen.

 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu sektor yang menunjukkan kinerja positif. Dari target sebesar Rp322,8 miliar, realisasinya mencapai Rp382,8 miliar atau sebesar 118,57 persen. Sementara pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp2,125 triliun atau 100,76 persen dari target yang ditetapkan.

 

Pada sisi belanja, pemerintah daerah menganggarkan Rp2,704 triliun dan berhasil merealisasikan Rp2,463 triliun atau sebesar 91,06 persen. Realisasi tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta transfer kepada pemerintah desa dan pihak terkait lainnya.

 

Sementara itu, pembiayaan netto daerah terealisasi sebesar Rp259,87 miliar atau mencapai 100,03 persen dari target yang telah ditetapkan. Dengan capaian pendapatan dan pembiayaan tersebut, Kabupaten Sumenep mencatat surplus anggaran sebesar Rp57,32 miliar.

 

Pada akhir Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Sumenep membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp317,2 miliar yang berasal dari surplus anggaran dan pembiayaan netto daerah.

 

Melalui penyampaian nota penjelasan tersebut, pemerintah daerah berharap DPRD dan masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025. Meski berbagai capaian telah diraih, pemerintah mengakui bahwa penyelenggaraan pemerintahan masih memerlukan penyempurnaan di berbagai sektor.

 

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajak seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk terus memberikan dukungan demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

 

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin tersebut juga dihadiri unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers. (red)

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *